“Protection With Integrity”

LAYANAN HUKUM

LITIGASI

Memberikan advice dan pendampingan Hukum dalam proses berperkara baik Pidana, Perdata, Hubungan Industrial, Tata Usaha Negara, Agama dan lainnnya hingga ke pengadilan

DRAFT LEGAL

Penyusunan Dokumen dan draft Hukum meliputi Somasi, legal advice, legal opini, draft perjanjian dan/atau review serta draft legal lainnya

PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pendaftaran dan/atau  perpanjangan Hak Atas Kekayaan Intelektual khususnya Hak atas Merek

PERIZINAN

Memberikan advice dan pendampingan dalam proses pembuatan, perpanjangan izin yang diperlukan dalam organisasi maupun Perusahaan untuk menjalankan kepentingan dan bisnisnya

PKPU DAN KEPAILITAN

Bertidak sebagai Kuasa dari Pemohon atau Termohon PKPU/Pailit atau Kreditur lainnya, Gugatan Lain-lain, sebagai Pengurus dan/ atau Kurator

TRAINING HUKUM

Menjadi fasilitator bagi komunitas Hukum dan Perusahaan untuk melakukan upgrade pengenai pemahaman dan Tindakan hukum dalam organisasi dan proses berbisnis

Hukum Perdata, meliputi : Gugatan atau Gugatan sederhana, Permohonan baik sebagai Penggugat atau Tergugat, Pemohon atau Termohon pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi hingga Peninjauan Kembali

Hukum Pidana, meliputi : Penyelidikan, Penyidikan, penuntutan, Persidangan atau pelaksanaan Restorative Justice baik sebagai Pelapor/Terlapor, Tersangka, Terdakwa, Terpidana pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi hingga Peninjauan Kembali

Hubungan Industrial, meliputi : Penyusunan PP, PKB, Perselisihan Hubungan Industrial (bipartite, Tripartit, Pengadilan Hubungan Industrial)

Hukum Agama, meliputi : Perkara-perkara yang dapat diselesaikan melalui pengadilan agama seperti, itsbat nikah, perceraian bagi yang beragama islam, waris, wasiat, hibah dan lainnya

Perlindungan Konsumen : sengketa konsumen, Pidana Konsumen, Pengaduan, Class Action dan lainnya

Tata Usaha Negara, meliputi : sengketa perijinan atau gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Keputusan pejabat TUN

Pidana Khusus, Meliputi : Tindak Pidana Pencucian Uang, Korupsi, Keberatan atas penyitaan asset, Perbankan, Tindak Pidana Korporasi dan lainnya

Kependudukan dan imigrasi, meliputi : KITAS, KITAP,

Kekayaan Intelektual, meliputi : pendaftaran atau perpanjangan Hak Kekayaan Intelektual, sengketa di Pengadilan Niaga

Dan Hukum lainnya